Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, memilih diam dan membisu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jambi, Rabu malam.
Dengan mengenakan baju putih, topi, dan masker hitam, Varial terus berjalan menuju mobilnya tanpa memberikan pernyataan apa pun. Tak satu kata pun terucap dari mulut Varial Adhi.
Usai masuk ke dalam mobil, Varial bersama sopirnya langsung meninggalkan Mapolda Jambi. Hal serupa juga dilakukan kuasa hukumnya yang turut bergegas pergi tanpa menggubris pertanyaan wartawan.
Varial Adhi diperiksa kurang lebih selama sebelas jam oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul sembilan pagi dan baru terpantau keluar dari ruang penyidik pada pukul 20.15 WIB.
Selain Varial, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Bukri yang menjabat sebagai kepala bidang, serta seorang broker bernama David.
Kasus ini bermula dari kucuran dana kementerian pada APBN tahun 2022 senilai 180 miliar rupiah. Temuan dugaan penyimpangan terjadi pada bidang SMK dengan total anggaran sebesar 122 miliar rupiah.
Modus yang dilakukan para pelaku antara lain penggelembungan harga atau mark up, hingga permintaan fee proyek dalam pengadaan alat praktik SMK. Berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian mencapai 21,8 miliar rupiah.
Dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka yang telah ditetapkan polisi. Empat tersangka sebelumnya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, yakni mantan Kabid SMK berinisial ZH, serta tiga pihak swasta berinisial WS, RWS, dan ES.